Kasus Wawan di KPK Hambat Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang, Akademisi Ungkap Ada yang Ajari Rakyat Melawan Hukum

Date:

Bupati Serang Ratu, Tatu Chasanah saat berbisik ke Wali Kota Serang, Syafrudin soal penyeliesaian aset dalam acara Festival Keceran beberapa waktu lalu. (Dok.BantenHits.com)

Serang – Polemik soal penyerahan aset Pemerintah Kabupaten atau Pemkab ke Pemkot Serang masih belum menemukan ujung.

Belakangan terungkap, urung tuntasnya serah terima aset, salah satunya karena lokasi yang akan menjadi Pusat Pemerintahan dan DPRD Kabupaten Serang termasuk salah satu perkara hukum yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu bahkan disebut telah menyita sebagian bidang tanah di lokasi yang akan dijadikan Pusat Pemkab Serang yang baru.

Akademisi STIE Banten, Didi Wandi melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat, 24 Januari 2020 mengatakan, kondisi tersebut tak semestinya jadi alasan keterlambatan serah terima aset.

Pasalnya, tak semua bidang tanah di lokasi tersebut disita. Yang sangat disayangkan, justru di lokasi yang akan dijadikan Puspemkab Serang, yang tanahnya telah dibebaskan pun hingga saat ini belum ada satupun gedung atau perkakantoran dibangun.

“Kalaupun kita tahu bahwa tanah tersebut dalam posisi disita KPK karena masuk dalam kasus-kasus yang sedang disidik KPK dalam kasus TCW, tetapi kan tidak seluruhnya, masih ada bagian lain yang tidak bermasalah. Tetapi hampir 5 tahun kepemimpinan sekarang tidak satu jengkal pun tanah tersebut di manfaatkan,” katanya.

Memasuki tahun ke-13 berdirinya Kota Serang, kata Didi, semestinya persoalan serah terima aset sudah selesai dan tidak berlarut-larut.

“Polemik penyerahan aset Pemkab Serang yang ada di wilayah Kota Serang seharusnya tidak terjadi apabila Pemkab Serang taat hukum. Tetapi yang terjadi justru Pemkab Serang seolah mengajarkan kepada rakyat untuk melawan hukum,” ungkap Didi.

Sesuai peraturan undang-undang, lanjut Didi, seharusnya dalam kurun waktu lima tahun sejak Kota Serang dimekarkan, seluruh aset Pemkab Serang yang berada di wilayah Kota Serang harus sudah diserahkan, namun nyatanya, kata dia,  hingga saat ini masih belum semuanya diserahkan. 

“Terutama aset Pemkab Serang kantor bupati, Setda dan gedung DPRD Kabupaten Serang yang hingga kini masih ditempati oleh Pemkab dan DPRD Serang, serta beberapa kantor OPD yang lokasinya di Kota Serang,” ujarnya

“Seharusnya Pemkab Serang menyerahkan aset-aset tersebut secara hukum, walaupun secara fisik meminta kepada Pemkot Serang untuk tetap di pinjam pakai, sehingga Pemkab tidak memberikan contoh melawan hukum. Ini tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah kabupaten sendiri,” imbuhnya.

Sebelummya, Wali Kota Serang Syafrudin meminta kepada Pemkab Serang agar seluruh aset Pemkab yang ada di wilayah Kota Serang segera diserahkan.

“Harapan kami secara administrasinya saja dulu, fisiknya nanti. Jadi ada progres, lebih baiknya administrasi dan fisiknya diserahkan,” kata Syafrudin belum lama ini.

Sementara, soal serah terima aset ini,  DPRD Kota Serang membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Aset. Bukan tanpa alasan, tim itu sengaja dibentuk untuk mengatasi persoalan aset antara Pemkot dan Pemkab Serang.

Pasalnya, belakangan ini terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ibu kota Banten yang masih ngontrak lantaran kekurangan gedung. Padahal beberapa aset milik Pemkot Serang digunakan oleh Pemkab Serang.

Usai pembentukan tim, Wali Kota Serang Syafrudin dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bertemu dan diam-diam saling berbisik.

Hal itu terlihat dalam acara festival keceran milad ke-68, Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), pada Rabu 27 November 2019, dua kepala daerah ini terlihat duduk bersama dan berdekatan.

“Iya ada saya bisikin juga (masalah aset) kata ibu Tatu (bupati Serang) sabar dulu ya, semua perkantoran Pemkab dan OPD itu semuanya belum diserahkan ke kita, bangunan sekolah bangunan kecamatan itu sudah,” ujar Syafrudim kepada awak media di Kota Serang, Jumat 29 November 2019.

Edit: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...