
Batik Air Tangerang-Samarinda terbang perdana dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Rabu, 21 November 2018 pukul 10.30 WIB dan diperkirakan tiba di Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Samarinda pukul 13.40 WITA. (FOTO: Marthunis/ Lion Air)
Jakarta – Batik Air, salah satu member of Lion Air Group, membantah satu penumpang perempuan yang diterbangkan dari Balikpapan ke Jakarta terpapar virus corona.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com mengatakan, Batik Air dengan nomor penerbangan ID-7270 terbang dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN) ke Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Minggu, 26 Januari 2020.
“Penerbangan ID-7270 sudah dipersiapkan sesuai standar operasional prosedur, membawa tujuh kru serta 142 tamu,” kata Danang, Senin, 27 Januari 2020.
Pesawat yang digunakan untuk melayani penerbangan tersebut adalah Airbus 320-200 registrasi PK-LZL, mengudara tepat waktu pukul 13.41 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dan mendarat di Halim Perdanakusuma pada 14.36 Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+ 07).
“Mengenai perkembangan informasi yang beredar bahwa ada satu tamu wanita dalam penerbangan ID-7270 positif terkena virus corona adalah tidak benar,” tegas Danang.
“Sebagai keterangan tambahan, sebelum keberangkatan tamu tersebut melapor dalam kondisi demam. Untuk itu, Batik Air membawa ke KKP Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” sambungnya.
Danang menjelaskan, Batik Air bekerja sama dan koordinasi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah tiba di Halim Perdanakusuma, dilakukan pemeriksaan kembali dan tim medis menyatakan negatif virus corona. Tamu dimaksud mengalami gejala typus.
Dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, Batik Air menekankan kepada setiap tamu mengikuti prosedur layanan penerbangan, bahwa untuk selalu memberikan informasi secara rinci dan jelas sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan tamu lain saat melakukan perjalanan udara.
“Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit,” papar Danang.
“Batik Air berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first),” lanjutnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana