Pandeglang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang mengaku salah memasang Plang “Anda Berada di Wilayah Rawan Tsunami” yang di protes oleh pelaku industri pariwisata di Kecamatan Carita.
Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Surya Darmawan beralasan bahwa plang tersebut di pasang oleh pihak ke tiga, tanpa ada konfirmasi ke BPBD Pandeglang. Padahal, plang tersebut di peruntukan di permukiman warga yang dekat dengan pantai.
Baca Juga: Plang “Anda Berada di Wilayah Rawan Tsunami” Dianggap Tak Memanusiakan Warga Carita
“Plang BPBD, dikerjakan dan dipasang oleh Pihak ke-3, tanpa konfirmasi lokasi dulu ke BPBD, seharusnya di pemukiman dekat pantai,” kata Surya kepada Bantenhits, Rabu, 29 Januari 2020.
Mantan Camat Cikedal itu menjelaskan, tahun ini BPBD melakukan pengadaan plang sebanyak 45 plang. Semua plang tersebut akan di pasang di permukiman warga yang dekat dengan pesisir pantai, supaya warga paham dan waspada, bahwa ada potensi tsunami di wilayah tempat tinggalnya.
“Bukan hanya di Carita, tapi di wilayah Pandeglang yang ada pantainya. Semua ada 45 plang,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah