Dua Lembaga di UPH Ini Kini Resmi Jadi Tempat Uji Kompetensi Film dan Animasi Tingkat Nasional

Date:

(Dari kanan ke kiri) Leonardo Widya dari LSP Ainaki, mewakili BNSP menyerahkan Sertifikat Lisensi untuk Lab Animasi dan Studio Film School of Design UPH yang diwakili Kaprodi DKV UPH, Alfiansyah Zulkarnain dan Dosen DKV UPH, Naldo Yanuar. (Dok.UPH)

Tangerang – Lab Animasi dan Studio Film DKV Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama School of Design (SoD UPH) resmi menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) film dan animasi tingkat nasional.

Kedua lembaga di bawah naungan UPH tersebut menjadi TUK film dan animasi setelah menerima lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pemerintah Republik Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Asosiasi Industri Animasi Indonesia (Ainaki), 20 Januari 2020.

Melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Ketua Prodi DKV UPH Alfiansyah Zulkarnain mengungkapkan, ada parameter yang diterapkan BNSP dan LSP Ainaki untuk menerbitkan lisensi.

“Untuk menyandang lisensi ini butuh kelengkapan fasilitas laboratorium yang mencapai standar industri animasi di Indonesia seperti spesifikasi komputer untuk menjalankan software animasi yang memang dipakai di industri dan pekerjaan animasi, kualitas dan jumlah meja dan kursi yang memadai, kualitas ruangan yang luas, serta dosen-dosen DKV UPH yang sudah tersertifikasi sebagai Asesor Penguji Kompetensi Animasi,” jelasnya.

Menurut Alfiansyah, sertifikasi yang diberikan LSP Ainaki bertujuan untuk meningkatkan mutu dan memasarkan konten animasi Indonesia sehingga menguasai pasar lokal maupun menembus pasar internasional.

Sertifikasi ini juga diberikan atas pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi oleh pemerintah.

“Ini menjadi bukti komitmen dan bukti kualitas Prodi DKV UPH terhadap pengembangan mahasiswa yang berkualitas untuk menghasilkan desainer dan animator yang mampu bersaing secara global,” tambah Alfiansyah.

Sertifikat Lisensi yang diterima Lab Animasi dan Studio Film DKV Universitas Pelita Harapan (UPH) bersama School of Design (SoD UPH). Dengan terbitnya lisensi ini, keduanya resmi menjadi Tempat Uji Kompetensi  film dan animasi tingkat nasional. (Dok.UPH)

Alfian memastikan, lulusan DKV UPH akan mampu mendapatkan sertfikasi kompetensi ini sebagai modal kerja di industri animasi yang mampu bersaing secara lokal maupun global.

Senada disampaikan Dekan SoD UPH, Martin Katopo. Menurutnya, lisensi ini merupakan pengakuan terhadap kelengkapan fasilitas Lab Animasi dan Film SoD serta terhadap kompetensi dosen-dosen di Prodi DKV SoD UPH, khususnya konsentrasi animasi dan sinematografi.

Dengan adanya lisensi TUK Animasi untuk Laboratorium Animasi UPH, maka nantinya kurikulum konsentrasi Animasi dalam Prodi DKV UPH akan bersinergi dengan standar kompetensi Industri Animasi Indonesia.

Tidak hanya itu, Martin Katopo juga berharap dengan adanya lisensi ini dapat lebih memperluas jejaring kerja sama Lab. Animasi dan Film dengan alumni dan industri Animasi serta Film Nasional. Rencana ke depannya adalah menaikkan target sertifikasi menjadi sertifikasi internasional maupun kemitraan bertaraf internasional untuk Lab Animasi dan Film SoD.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...