Januari 2020, 21 Masyarakat Dijebloskan Polres Pandeglang Gara-gara Narkoba

Date:

Kapolres Pandeglang AKBO Sofwan Hermanto saat ekspose di Mapolres Pandeglang. Awal Januari 2020 sedikitnya 21 masyarakat dijebloskan ke penjara gara-gara terlibat obat terlarang dan narkoba. (BantenHits.com/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Polres Pandeglang, mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 78,1 gram dan 1,291 obat-obatan terlarang dari berbagai jenis seperti hexymer, tramadol, dan trihexipenidill.

Barang-barang haram tersebut didapat Polres Pandeglang dari para pengedar yang berhasil di tangkap selama bulan Januari 2020.

Kapolres Pandegpang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan selama bulan Januari, sudah ada 21 orang pengedar obat maupun Narkoba berhasil dijebloskan ke penjara. Masing-masing dari mereka dua di antaranya adalah perempuan.

“Jadi tersangka sabu-sabu itu ada sebanyak 17 orang, dan 4 orangnya pengedar obat-obatan terlarang,” kata press release di aula Polres Pandeglang, Kamis, 30 Januari 2020.

Menurut Sofwan, kejahatan narkoba bisa menyasar siapa saja, oleh karena itu, perlu ada sinergitas antar komponen masyarakat, karena pemberantasan ini tidak cuma menjadi tugas Polri, namun juga peran aktif dari pemerintah, ulama, dan masyarakat.

“Narkoba ini memang kejahatannya tidak mengenal batas, baik batas wilayah, umur baik jenis kelamin, maupun profesi. Semuanya ditembus. Anak remaja, tua juga bisa terkena narkoba,” jelasnya.

Selain fokus terhadap pemberantasan narkoba, pihaknya juga tengah fokus melakukan penanganan terhadap kasus kekerasaan terhadap anak.

“Untuk kasus asusila selama satu bulan ini ditahun 2020, kami menangani tiga kasus dengan tersangka yang berhasil dibekuk 3 orang,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, pihaknya sengaja memfokuskan pemberantasan narkoba dan tindak pidana narkoba diperiode sekarang ini. Karena menginginkan wilayah yang dijuluki kota santri bersih dari kasus tersebut.

“Kota santri ini harus dijauhkan dengan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan moralitas. Jadi mana yang baik dan mana yang buruk harus kami tertibkan dan disiplinkan,” tandasnya.

Pesan Abuya Muhtadi Dimyati

Salah satu tokoh ulama besar di Banten, Abuya Muhtadi Dimyati mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pandeglang agar bersama-sama menjaga anak-anaknya supaya tidak terpapar narkoba dan perbuatan asusila. Karena perilaku itu dilarang oleh agama.

“Ayo kita semua jaga anak-anak kita, supaya terhindar dari narkoba dan perbuatan asulila. Jangan sampai dibiarkan terjerumus, anak-anaknya harus terus dinasehati,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related