Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Berikan Pelayanan Akte Kelahiran untuk Memperjuangkan Hak Sipil Anak

Date:

Disdukcapil Kabupaten Serang menerapkan program jemput bola pembuatan akta lahir anak ke desa-desa supaya seriap anak memiliki akta lahir. (BantenHits.com)

Serang – Akta kelahiran atau bisa disebut dengan akta lahir merupakan tanda bukti berisi pernyataan yang teramat sangat penting, dan diperlukan guna mengatur maupun menyimpan bahan keterangan tentang kelahiran seorang bayi dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak.

Mengingat pentingnya akta lahir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, tengah berupaya, memperbaiki program kepemilikan akta lahir melalui program jemput bola ke setiap desa dalam pembuatan akta lahir.

Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Serang, Betty Rubiati mengatakan, untuk pembuatan akta lahir sangatlah penting, karena merupakan hak sipil seorang anak.

Sebab itu, kata Betty, dirinya melakukan jemput bola pencetakan akta lahir di setiap desa, di Kabupaten Serang.

“Saya kira, setiap keluarga sangatlah penting untuk memiliki akta lahir. Dikarenakan, berbagai keperluan harus terdapat akta lahir, dan juga ini merupakan hak sipil anak. Kita ingin 2020, sebagian persen anak di Kabupaten Serang memiliki akta lahir,” ungkap Betty saat ditemui di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Jumat 31 Januari 2020.

Betty juga menjelaskan, persyaratan pembuatan akta lahir tidaklah begitu ribet, karena hanya memakai keterangan dari bidan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP pelapor berserta saksi.

“Jika semua sudah dipenuhi, barulah akta lahir bisa dicetak,” jelas Betty.

Tak sampai disitu, Betty mengakui, bahwasanya pada 2019, tercatat 43 ribu anak yang sudah mendapatkan akta kelahiran. Inipun sampai bulan Desember.

Sedangkan, sambungnya, untuk awal Januari 2020, tercatat 2.600 anak yang sedang diproses pembuatan akta lahir.

“Target kita sih di 2020, harus dapat mencapai 14 ribu pembuatan akta kelahiran. Maka itu, kita melakukan jemput bola di setiap Desa, di Kabupaten Serang,” ujar Betty penuh optimisme programnya dapat tercapai.

Warga antusias mengikuti program jemput bola Disdukcapil Kabupaten Serang untuk mempermudah pembuatan akta lahir anak. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara menambahkan, bidang pencatatan sipil memiliki target nasional, dengan setiap anak wajib memiliki akta kelahiran.

Telebih, kata Jajang, jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta orang dan 400 ribu anak yang lahir pada 2019.

“Minimal 90 persen dapat tercapai di 2020, dengan sudah memiliki akta lahir. Syukur-syukur 100 persen selesai,” kata Jajang.

Di akhir pembicaraan, Jajang juga menegaskan, dalam mencapai pembuatan akta lahir, di setiap titik di Kabupaten Serang. Bidang pencatatan sipil membentuk tim khusus. Mulai dari pelayan reguler di 17 UPT Disdukcapil yang tersebar di 29 Kecamatan, hingga pelayanan jemput bola.

“Ini semua demi pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Serang,” tukasnya.

Diketahui, pentingnya dalam pembuatan akta lahir adalah untuk membutikan identitas seseorang. Semisal, hendak daftar ke rumah sakit, yang ditanya nama, dan di tanya tanggal lahir beserta umur.

Bahkan juga, pada saat masuk Sekolah Dasar (SD) memerlukan akta kelahiran, hingga kebawa sampai menikah.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related