Kacau! Dari 553 Aset yang Diserahkan Pemkab ke Pemkot Serang Hanya 113 yang Dilengkapi Dokomen

Date:

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat mengungkapkan soal progres serah terima aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, saat ini Pemkab Serang telah menyerahkan 553 aset kepada Pemkot Serang. Namun, dari 553 aset itu, hanya 113 aset yang dilengkapi dokumen.

“Yang ada suratnya (dokumen) baru 113 aset. Yang lainnya belum jelas. Kantor dinas pendidikan juga itu belum jelas juga, karena dalam proses sengketa di pengadilan. Ini juga harus kita tempuh juga gitu loh. Kita belum masuk ranah ke batas wilayah yang sesuai undang undang. Kan itu pokoknya semua nanti dalemin lah ya,” jelas Budi kepada awak media di kantornya, Minggu, 2 Februari 2020.

Menurut Budi, untuk mengetahui kesimpulan terkait serah terima aset, DPRD Kota Serang menunggu hasil pendalaman Komisi III, termasuk temuan-temuan yang menjadi bahan untuk dipansus-kan.

“Nanti insyaAllah setelah mereka melaporkan kepada saya. Saya langsung bikin undangan untuk diparipurnakan jadwalnya sudah disiapkan hari Kamis ya. Mudah mudahan ini lancar sukses minta doanya lah,” ujar Budi.

Terkait ratusan aset yang diserahkan tanpa dilengkapi dokumen, lanjutnya, DPRD Kota Serang akan minta hal itu ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk mendalami seperti apa sebenarnya kondisi aset Kota Serang tersebut.

“Semua tercover untuk masalah Kota Serang. Gamblang nanti kan seperti apa tahapannya lalu langkah langkahnya ketika sudah melakukan seperti ini insyaAllah kita akan selalu konsultasi dan minta dukungan masyarakat Kota Serang khususnya, lalu lembaga yang terkait provinsi KPK, BPK bila perlu kan Ombudsman dan lain-lain gitu,” tegasnya.

Penyerahan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang terahir kali dilakukan pada penyerahan tahap dua 2018 lalu. Saat itu diserahkan aset berupa gedung dengan nilai Rp 205 milliar.

“Tahap ketiga mudah-mudahan habis semua (aset milik Kota Serang diserahkan oleh Kabupaten Serang) terahir karena aset strategis sekali ya tahap ketiga ini nilainya mencapai Rp 230 miliar termasuk pendopo (bupati) juga,” tukasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...