Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita tidak mempermasalahkan penghapusan Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau POS USBN 2020 oleh pemerintah pusat.
Dengan penghapusan, pihak sekolah diharapkan dapat memprioritaskan pelajaran yang setiap hari diajarkan kepada siswa dalam menyusun soal untuk ujian sekolah nanti.
“Soal-soal yang memang (muatan) lokal harus diangkat juga, yang setiap hari dididik, diajarkan oleh guru-guru itu mungkin menjadi priotitas untuk membuat soal (ujian sekolah),” kata Irna di Oproom Setda Pandeglang, Senin, 3 Februari 2020.
Irna mengatakan standarisasi terkait penyelenggaraan ujian sekolah harus disiapkan, supaya penyelenggara ujian tidak tercederai oleh beberapa hal, terutama menyangkut keamanan soal.
“Itu (soal) tidak boleh sampai ada kebocoran. Standarisasi pasti ada, jangan sampai tercederai kalau tidak ada standarisasinya. Dan ada hal-hal yang harus diatur keamanannya,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat meyakini, penghapusan POS USBN tidak memberatkan kepada pihak sekolah. Dia mengklaim bahwa pihak sekolah sudah siap untuk membuat soal sendiri.
Meski demikian, Taufik menyarankan agar pihak sekolah melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kaitan dengan soal penyelenggara ujian.
“Sekolah bisa membicarakan dengan MGMP dan MKKS membicarakan itu semua, supaya membuat soal yang ada perbandingan ke arah yang lebih baik. Tapi mereka kalau mau membuat soal sendiri boleh, kan sudah biasa membuat soal sendiri tidak ada masalah,” kata Taufik.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana