22 ASN Pengajar di Pandeglang Lolos Seleksi Administrasi PPK, Dindikbud Sebut Gak Ada Pemberitahuan

Date:

Puluhan Calon Anggota KPU Lebak Ikut Tes CAT
FOTO ILUSTRASI: Puluhan calon anggota KPU Lebak saat mengikuti Tes CAT. Proses ini akan menyaring 30 calon anggota untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yakni tes psikoloi di UI Depok. (BantenHits.com/ Fariz Abdullah)

Pandeglang – Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang lolos seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ke 22 ASN itu ada berasal dari tenaga pengajar.

Bahkan ASN tersebut akan mengikuti seleksi terakhir, yakni tes wawancara pada 8 Februari sampai dengan 10 Februari 2020 mendatang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan jika melihat dari aturan baik dalam pasal 72 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan PKPU tahun 2017 tidak ada larangan ASN untuk menjadi penyelenggara pemilu.

“Yang ada larangannya itu tidak boleh menjabat selama dua periode, tidak ada ikatan perkawinan antar penyelanggara pemilu dan tidak menjadi pengurus partai. Kami sesuai kepastian hukum,” katanya, Selasa, 4 Februari 2020.

Tak Ada Pemberitahuan ke Dindikbud

Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Sutoto mengaku jika sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan ASN dari tenaga pengajar yang meminta surat rekomendasi untuk pencalonan PPK.

“Saya enggak pernah terima terkait PNS yang meminta surat rekomendasi, seharusnya yang daftar itu meminta rekomendasi terlebih dahulu ke sini,” kata Sutoto saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Sutoto, surat rekomendasi tersebut menurutnya sangat penting sehingga pihaknya dapat mengetahui jumlah pendaftar PPK dari ASN, sehingga pihaknya dapat memberitahukan kepada BKD.

“Surat rekomendasi itu akan ditembus ke BKD. Kalau ada ASN dari guru yang minta itu nanti kami tau tuh kalau ada guru yang daftar PPK. Kepala sekolah itu hanya memberikan ijin saja tapi tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi,” imbuhnya.

Terpisah Sekertaris BKD Pandeglang, Masitoh meminta agar ASN yang mendaftar PPK harus tetap menjalankan tugasnya sebagai ASN.

“Tidak ada yang mengajukan cuti ke BKD. Paling ke kecamatan kali, tapi kami minta jangan cuti harus tetap melaksanakan tugasnya. Itu (PPK) kan hanya sewaktu-waktu, definitipnya mah ASN,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kopi Hitam Hanya untuk Sachrudin dan Airin, Bukan yang Lain!

https://youtu.be/u6gEskUzmSw?si=I4A7hfEwhcqvKRx6   Berita Pilkada - Kopi Hitam memang hanya untuk bakal...

Target Kopi Hitam di Pilkada Serentak 2024, Airin – Ade Sumardi dan Sachrudin – Maryono Menang 70 Persen

Berita Pilkada - Kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran...

Tm Mad Romli – Irvansyah Pastikan Tak Pernah Ada Instruksi Bagi-bagi Uang dalam Kegiatan

Berita Pilkada - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Mad Romli...