Ganja dari Aceh Leluasa Masuk Banten; Dikendalikan dari Lapas, Dikirim lewat Perusahaan Jasa Penitipan

Date:

IMG 20200204 093411 scaled
Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana (tiga dari kiri) saat ekspos pengungkapan kasus pengiriman ganja dari Aceh ke Lapas di Jawa Barat lewat perusahaan jasa penitipan di Pondok Aren, Tangsel. Dalam kasus tersebut BNN Banten menyita 100 kg ganja dari lima tersangka. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Badan Narkotika Nasional atau BNN Banten berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial FB (32), SY (32), TI (36), AN (29) dan AZ (37). Dari lima tersangka itu, petugas menyita 100 kilo gram ganja.

Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana mengatakan, 100 kilogram ganja tersebut berasal dari Aceh yang akan dikirim ke Jawa Barat, melalui jalur jasa Penitipan yang ada di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. 

Menurut Tantan, kasus ini pertama kalo diketahui berkat informasi dari masyarakat yang mengatakna ada pengiriman barang berupa 6 paket ganja dari Aceh melalui jasa penitipan di wilayah Tangsel.

Paket ganja yang akan dikirim, disebutkan akan disamarkan dengan bentuk paket manisan pala.

“Ada enam paket selain pala ada juga ganja 100 kilo gram ada ada 100 bungkus masing-masing 10 kilo,” kata Tantan kepada awak media di BNN Banten, Selasa 4 Febuari 2020.

Tantan menjelaskan 100 kilo gram ganja tersebut dimiliki oleh warga binaan salah satu lapas di wilayah Jawa Barat berinisial TI dan dua orang lainya yaitu AN dan AZ yang juga memilki peranan mendatangkan ganja tersebut dari Aceh.

“Total lima (tersangka) , dua (kurir) diamankan di lokasi, tiga lainmya kita titipkan di Lapas Serang yang kita ambil dari dari salah satu lapas di Jabar,” jelasnya.

Kelima tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati sampai penjara seumur hidup.  

“Mulai dari hukuman mati, seumur hidup, penjara 6 sampai 12 tahun, kita harapkan hukuman maksimal,” tukasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Jabatan Kajari Kota Tangerang Resmi Beralih dari I Ketut Maha Agung kepada Muhammad Amin

Berita Tangerang - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari...

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Cikokol Gelar Razia bersama TNI-Polri

Berita Tangerang –  Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya...

Bukan Hanya Take Down Situs, Masyarakat yang Teredukasi Jadi Kunci Memberantas Judi Online

Berita Banten - Menutup akun promotor judi online dan...

Kesaksian Karyawan saat Pabrik Sendal Jepit di Kampung Cogreg Terbakar

Berita Tangerang - Kebakaran hebat melanda PT Pumas Rotua,...