Sudah 26 Lubang Penambangan Emas Illegal di TNGHS Ditutup, Ternyata Sehari Gurandil Bisa Raup Uang Segini

Date:

IMG 20200203 WA0018
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 3 Februari 2020.(Foto: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten)

Serang – Pemerintah Provinsi Banten dan jajaran bersama aparat keamanan, hingga Senin, 3 Februari 2020, telah menutup 26 lubang 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak.

Selain menutup lubang bekas tambang, sudah ada 4 orang gurandil yang diproses kepolisian karen aktivitas ilegalnya itu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 3 Februari 2020.

Andika mengakui, jajarannya mengalami kesulitan untuk menutup penambangan emas tanpa ijin, karena ada motif ekonomi yang jadi latar belakang.

Diketahui, setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram.

Ditambahkan, diperlukan pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar.

IMG 20200123 WA0081
Satgas PETI Provinsi Banten yang terdiri dari Polri-TNI dan instansi lainnya terus menyisir Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kamis, 23 Januari 2020, 10 tambang kembali ditutup. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Pemulihan Lingkungan

Sementara itu terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun pembalakan liar, Dinas LHK Provinsi Banten akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 Ha dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi,” ungkap Andika dalam keterangan tertulis.

DLHK Provinsi Banten, lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.

Dalam rapat tersebut juga terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah terjadi kerusakan 547 Ha tanaman padi yang terdiri dari 437 Ha yang sudah tertanami dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.

Atas kerusakan tanaman pangan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar Rp 100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap kerawanan pangan di di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebak Gedong.

Selain itu, juga terdapat bantuan untuk daerah pendukung rawan bencana yaitu di enam kecamatan di Kabupaten Lebak dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp 100 juta.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related