BPN; Desa Tak Boleh Pungut Biaya PTSL Lebih dari Rp150 Ribu

Date:

Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno. (BantenHits.com/Engkos Kosasih).

Pandeglang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang meminta desa yang menerima program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Kabupaten Pandeglang tidak melakukan pungutan melebihi Rp150 ribu.

Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno mengatakan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Mentri, desa hanya boleh memungut biaya sebsar Rp150 ribu untuk biaya patok, materai, dan oprasional aparat desa yang melakukan pengukuran bidang tanah.

“Biaya itu sudah ada ketentuannya dari SKB Tiga Mentri. Di SKB itu ditentukan, bahwa desa bisa memungut biaya hanya sebesar Rp150 ribu,” kata Agus di kantornya, Kamis, 6 Februari 2020.

Agus meminta kepada masyarakat, jika ada Desa yang melakukan pungutan lebih dari Rp150 ribu melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena BPN tidak bisa melakukan penindakan.

“Kalau melakukan penyimpangan, BPN tidak bisa menindak, apalagi kalau sampai pidana, APH yang akan menindak,” ujarnya.

Agus mengaku sudah sering melakukan sosilaisasi kepada aparat desa dan masyarakat, bahwa biaya untuk sertifikat PTSL sampai dengan keluar hanya Rp150 ribu, karena adminitrasi di kantor pertanahan sudah di biayai oleh APBN.

“Kita sudah sampaikan, untuk kegiatan ini dari BPN tidak ada biaya. Biaya administrasi, yang berkaitan dengan kantor pertanahan sudah di anggarakan dari APBN,” tandasnya.

Terpisah, anggota Fraksi Golkar DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mendorong agar semua pihak termasuk APH dapat melakukan pengawasan ketat terhadap pengurusan sertifikat PTSL. Karena dia khawatir terjadi penyimpangan di lapangan.

“Kami harap tidak ada Pungutan yang melebihi SKB, oleh karena itu harus di awasi oleh semua pihak, termasuk APH,” katanya.

Untuk diketahui BPN Pandeglang, menargetkan pembuatan sertifikat PTSL mencapai 58 ribu, tersebar di 68 Desa yang ada di 10 Kecamatan.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...