Sepak Terjang Sekretaris Desa di Kabupaten Lebak yang Gabung Komplotan Rampok; Keluarga Berada Tapi Suka Foya-foya

Date:

Foto Ilustrasi Perampokan: Polisi bersenjata kepung perampok di dalam rumah warga di Tangerang. (Dok.BantenHits.com)

Lebak – Sekretaris desa di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak berinisial E, ditangkap jajaran Polres Bogor karena terlibat perampokan di rumah pedagang kelontong di Kampung Babakan Haruman, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aksi perampokan dilakukan E dan tujuh rekan lainnya pada 15 Januari lalu. Polisi telah menangkap enam pelaku termasuk E. Dua pelaku lainnya saat ini masih diburu.

Wartawan BantenHits.com Fariz Abdullah melaporkan, E berasal dari keluarga berada di kampungnya. Dalam hubungan kerja, terutama kepada atasan, E selalu menunjukkan sikap baik. Hal itu diutarakan Camat Sobang Rosid.

“Sudah dengar (sekdes terlibat perampokan). Sehari-harinya sih baik,” kata Rosid saat dihubungi BantenHits.com, Jumat, 7 Februari 2020.

Meski dalam hubungan kerja selalu menunjukkan sikap baik, lanjut Rosid, pihaknya sudah mengetahui kebiasaan buruk E yang dikenal suka foya-foya dengan mabuk-mabukan.

Sejauh ini E sudah memiliki NRPDes. Pihak kecamatan baru memberikan rekomendasi pergantian E.

“Baru diinformasika untuk diusulkan pergantian. Memalukan ya, ” tegas Rosid.

Dikutip dari Suara.com–jaringan BantenHits.com, E bersama komplotannya itu menyatroni rumah sekaligus warung kelontong di wilayah Cijeruk pada Rabu dini hari, 15 Januari 2020. Dalam aksinya, mereka menyekap dan menganiaya suami istri penghuni rumah karena melawan.

“Kita amankan enam dari delapan pelaku curas, salah satu pelaku oknum Sekedes aktif di wilayah Sobang, kabupaten Lebak, Banten,” kata Polres Bogor, AKBP M.Joni di Mapolres Bogor, Kamis, 6 Februari 2020.

“Mereka masuk menyongkel rumah dini hari dan menyekap dua korban. Istrinya sempat mencoba berteriak kemudian dianiaya dengan dipukul di kepala dan pundak. Jadi memang rumah ini sudah jadi target karena dikenal orang berada di kampung itu,” jelasnya.

Setelah korban dilumpuhkan, komplotan E lantas menguras habis harta benda dalam rumah berupa dua unit mobil, satu unit motor, perhiasan emas 30 gram, sembako hingga uang tunai jutaan rupiah.

“Kerugian korban sekitar Rp 350 juta,” tamba Joni.

Polisi yang mendapat laporan itu, langung melakukan olah tempat kejadan perkara dan berhasil menangkap enam dari delapan pelaku termasuk E. Salah satu pelaku pun terpaksa ditembak petugas bagian kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

“Kita jerat Pasal 365 KUHP pencurian kekerasan hingga korban luka ancamannya 10 tahun penjara. Kita masih terus mencari dua pelaku lain yang buron juga kendaraan yang sudah dijual pelaku,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...