Gak Pakai Truk, Ternyata Kerbau-kerbau yang Dicuri di Serang Dimasukan Mobil Jenis Ini

Date:

Pelaku Ditangkap
Ilustrasi pelaku pencurian kerbau di Serang dibekuk.

Serang – Lima pencuri hewan ternak khususnya kerbau, yakni Ismet (56), Wahyudin, (24), Udin (60), Eman (45) dan Unhai (47), diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota dan Unit Reskrim Polsek Kasemen, Rabu, 6 Januari 2020.

Komplotan ini kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Aksi mereka sangat meresahkan peternak di wilayah Serang.

Dikutip BantenHits.com dari Poskota.id, para tersangka diamankan di berbagai lokasi berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Mereka ditangkap Rabu kemarin, kami awalnya mengamankan satu pelaku saat akan main (beraksi) di wilayah pinggiran Kota Serang, kemudian kita kembangkan dan berhasil tangkap total lima pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 8 Februari 2020.

Dalam setiap aksinya, para pelaku mengambil hewan ternak dengan merusak pintu kandang yang dikunci gembok oleh pemiliknya menggunakan golok. Kerbau kemudian oleh para pelaku dibawa menuju kendaraan yang sudah dipersiapkan jenis Suzuki APV.

“Berdasarkan pengakuan pelaku baru dua kali beraksi di wilayah Kecamatan Kasemen. Masih terus kita dalami, karena kasus pencurian hewan ternak sangat meresahkan para petani khususnya,” ujar Kasatreskrim didampingi Kapolsek Kasemen AKP M Cuaib.

Diungkapkan Indra, hewan ternak yang berhasil dicuri oleh para pelaku kemudian dijual ke wilayah Bogor, Jawab Barat. “Ini sudah antar wilayah, di Bogor mereka jual tapi beraksi di Kota Serang,” kata Indra.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku membawa hewan curiannya, seutas tali tambang, dua bilah golok, dan rantai kecil.

“Akibat perbuatannya, kelima tersangka mesti mendekam di penjara. Mereka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana
Sumber: Poskota.id

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...