Minta Rentenir Berkedok Koperasi dan UKM Diberantas, LBH Pandeglang Dampingi Udin Pedagang Nasgor yang Wajannya Disita

Date:

Tim LBH Pandeglang, saat melakukan advokasi ke tempat Nasrudin (baju putih), pedagang nasi goreng yang wajannya disita rentenir. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Sejumkah advokat dari Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pandeglang, resmi mendampingi Nasrudin, pedagang nasi goreng di Pasar Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang menjadi korban keganasan petugas bank keliling alias rentenir.

Tim LBH yang terdiri dari Mukzijat G Pamungkas, Airlangga, Ruliana Cakrabuana itu sudah bertemu dengan Nasrudin.

Airlangga mengaku perihatin atas kejadian yang menimpa Nasrudin. Karenanya dia dan rekan-rekan akan melakukan pendampingan hukum, karena perbuatan semena-mena yang dilakukan oknum bank keliling jelas melawan hukum.

“Kami advokat atau pengacara mempunyai kewajiban dalam mendampingi Udin (Nasrudin) karena akan timbulnya kerawanan ekonomi dan sosial yang akan menimbulkan kegaduhan dan adanya dugaan pelanggaran hukum, perusakan, penyitaan, intimidasi fisik dan psikis untuk menagih hutang adalah tidak dibenarkan secara hukum,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Senin, 10 Februari 2020.

Menurut mantan Ketua LPA Pandeglang ini, Udin telat membayar angsuran ke rentenir atau pada angsuran ke-6, karena sebulan yang lalu baru saja menjenguk ayahnya yang sedang terbaring sakit di Jawa Tengah.

“Udin adalah potret kecil bagaimana kehidupan rakyat kecil yang terkadang luput dari perhatian. Atas kemanusiaan, kami akan berikan pendampingan hukum cuma-cuma (gratis) untuk Udin,” ujarnya.

Airlangga mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) menertibkan dan memberantas rentenir yang berkedok koperasi dan UKM di wilayah Pandeglang.

Pemda juga diminta dapat menginstruksikan Bumdes mengatasi masalah peredaran bank keliling di kampung-kampung.

“Kejadian yang menimpa Udin sangatlah miris. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk bisa menegakkan hukum agar bisa menjaga kepastian hukum bagi pertumbuhan ekonomi di Pandeglang, serta Dinas Sosial sekiranya untuk dapat bersama mengatasi kerawanan sosial di wilayah kerjanya,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...