Pandeglang – Satresnarkoba Polres Pandeglang, kembali membongkar predaran Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Pandeglang.
Terbongkarnya, kasus tersebut bermula saat dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TD warga Desa Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
Di tangan TD Polisi menemukan satu lembar amplop warna putih yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu.
“TD ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Pandeglang,” kata Kasatresnarkoba Iptu David Adhi Kusuma, Rabu, 12 Februari 2020.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah TD, Polisi juga menemukan sejumlah alat bukti yang membuktikan bahwa TD merupakan seorang pengedar.
“Dirumahnya kami menemukan satu buah timbangan digital dan alat hisap sabu. TD mengaku mendapat Sabu dari rekannya berinisial MF,” ujarnya.
Setelah itu Polisi melakukan penangkapan terhadap MF, dan MF mengakui bahwa barang haram yang di miliki oleh TD, didapat darinya yang diberikan oleh AZ alias Bedul warga Kota Tangerang.
“AZ juga sudah kita amankan. Tersangka dan barang bukti ada di Polres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah