Pandeglang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat kordinasi atau rakor di Aula Polres Pandeglang, Kamis, 13 Februari 2020.
Dalam rapat itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto bakal menertibkan para investor yang belum mengantongi izin dengan langkah persuasif.
Selain itu juga, Polres Pandeglang tidak segan-segan menindak penjahat investasi yang mengganggu atau menghalangi investasi yang sudah ada maupun yang akan hadir di Pandeglang.
“Kami memberi jaminan keamanan bagi investor, dan bagi pelaku kejahatan yang ada upaya untuk mengganggu kenyamanan setiap warga, kelompok atau kegiatan-kegiatan usaha, bakal kami ditindak tegas,” kata AKBP Sofwan.
Kapolres juga mengingatkan kepada pelaku usaha untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan. Jangan sampai ketika dilakukan pengawasan, ditemukan usaha ilegal lantaran tidak memiliki izin yang berdampak pada proses hukum.
“Kalau ada kesulitan, akan kami bantu sehingga sebelum salah, kami bantu. Dengan begitu tidak membiarkan mereka menjalankan usahanya, setelah itu baru ditindak. Saya rasakurang pas, jadi lebih pasnya kami bantuin,” ujarnya.
Kapolres mengaku akan tetap mengedepankan sikap humanis meski menemukan investor yang tidak menempuh kewajibannya, sebagai korporasi.
“Kami tidak bakal lakukan dengan cara sporadis pemberhentiannya, semisal langsung di police line dan diperiksa-periksa. Tapi cara persuasif seperti membuat surat pernyataan secara kesadaran dan tanpa paksaan,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana