Lebak- Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Lebak mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah bekas galian urugan proyek jalan Tol Serang – Panimbang.
Bukan tanpa alasan, pemanggilan dilakukan polisi lantaran galian yang berlokasi di Blok Dalumpit, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak menelan korban jiwa.
“Untuk perkembangan besok pemilik lahannya kita mintai keterangan kang,” ujar Kapolsek Cibadak Iptu Indik Rusmono kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2020.
Indik mengungkapkan pada Jumat, 14 Februari 2020 bocah bernama Adhan (9) dilaporkan tenggelam saat bermain di sekitar lokasi kubangan bekas galian tanah urugan untuk jalan Tol Serang – Panimbang, sekira pukul 14. 30 WIB.
Saat itu, lanjut Indik korban yang merupakan warga Kamung Tungku Pasir RT 01/RW 03, Desa Pasar Keong, tengah bermain dengan temannya bernama Nunuh ke atas bukit yang ada kubangan air bekas galian.
“Saat berada di atas gundukan tanah korban (Adhan) terpeleset. Nunuh yang melihat langsung lari sambil teriak teriak “Adhan kelelep” kemudian saksi Yani mendengar sehingga saksi lari ke lokasi kubangan namun korban sudah tenggelam. Tidak lama kemudian korban ditemukan di dasar kubangan air tersebut dalam kondisi sudah meninggal,”ungkapnya.
Editor: Fariz Abdullah