Serang- Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Warung, Desa Panyirapan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Kamis, 20 Februari 2020. Kecelakaan melibatkan roda dua honda beat dengan Mobil Boks Mitsubishi Diesel.
Satu pengendara honda Beat dilaporkan meregang nyawa di lokasi kejadian usai terlindas mobil boks dengan nomor polisi B 9080 UCT. Sedangkan satu lainnya yakni AD (23) harus dilarikan ke Klinik lantaran mengalami luka berat.
Informasi diperoleh BantenHits.com dsari Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rhofaldi peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16:45 WIB. Saat itu honda beat yang dikendarai oleh korban meninggal yang belum diketahui identitasnya dan AD (23) melaju dari arah Serang menuju Pandeglang.
Sesampainya di lokasi, mereka mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya. Nahas, saat menyalip motor honda beat dengan plat nomor A 2817 MX itu oleng dan terjatuh.
“Dari arah berlawanan melaju mobil boks yang dikenadari J (29) sehingga tabrakan tak terelakan. Pengendara motor sempat terlindas oleh mobil boks,”kata Tesyar.
Untuk saat ini, AD dirawat di RSUD Dr. Drajat Prawiranegara guna menjalani perawatan dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan lalu diamankan dikantor Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Editor: Fariz Abdullah