Misteri Ajudan yang Disebut Terima Uang Rp 1,5 dari Wawan untuk Rano Karno

Date:

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat memghadiri sidang kasus korupsi alkes dan Pembangunan Puskesmas di Tangsel. (Dok.BantenHits.com)

Jakarta – Sidang lanjutan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kembali menguak fakta-fakta baru.

Salah satu yang mengejutkan adalah kesaksian mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Fredy Prawiradiredja yang mengaku diperintah atasannya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

Dikutip BantenHits.com dari Kompas.com, hal itu diakui oleh Fredy saat diperiksa sebagai saksi untuk Wawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Selain terdakwa kasus TPPU, Wawan juga merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

“Oh iya. Waktu itu sempat Pak Wawan menyuruh saya buat kirim uang ke Rano. Cuma saya lupa kejadiannya tahun berapa. Saya kasih sendiri langsung ke ajudannya Pak Rano, sopir apa ajudan, saya lupa. Jadi janjian saja kasih uangnya sama dia, cash Rp 1,5 miliar,” kata Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

Menurut Fredy, uang itu disiapkan sebagian dari kas perusahaan Wawan di Jakarta dan sebagian lagi disiapkan oleh bawahan Wawan di Serang bernama Yayah Rodiah.

“Diserahkan di Hotel Ratu, itu hotelnya di Serang. Dalam bentuk rupiah. Itu 1 kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas begitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya saya kasih, saya lupa kapannya,” ujar Fredy.

Fredy memastikan, saat itu ia menyerahkannya sendiri ke ajudan Rano Karno tersebut. Sayang, Fredy tak menyebut secara gamblang identitas ajudan Rano Karno tersebut.

“Ya saya diperintah Pak Wawan. Kalau enggak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East, Kuningan sama sebagian disiapkan di Serang,” kata dia.

Wawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, jaksa menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp 50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.

Ia juga didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012

Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.

Selain itu, ia didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan setelah tahun 2010 hingga 2019.

Belum ada tanggapan dari Rano Karno atas kesaksian Fredy ini. Adanya aliran uang dari Wawan ke Rano tak hanya diungkap Fredy. Saksi-saksi lain sebelumnya telah mengungkap hal yang sama, di antaranya mantan kepala dinas pendidikan dan kepala dinas kesehatan.

Dalam berbagai kesempatan, Rano melalui kuasa hukumnya membantah setiap pernyataan yang menyebut adanya aliran uang dari Wawan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...