Judi Koprok Dadu Dibongkar Polda Metro Jaya di Gebang Raya, Warga Pakuhaji Ungkap Sindikat di Desanya Lebih Canggih Bandarnya Juga dari Jakarta

Date:

Alat judi koprok dadu yang disita Polda Metro Jaya dari Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang. (Foto: JawaPos.com)

Tangerang – Praktik judi koprok dibongkar jajaran Polda Metro Jaya di Jalan H. Ikhwan Kampung Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu, 23 Februari 2020.

Dikutip BantenHits.com dari JawaPos.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pengungkapan judi koprok dilakukan Tim Opsnal Unit III Resmob Polda Metro.

Petugas berhasil mengamankan 12 orang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perjudian jenis koprok tersebut.

Dari 12 orang yang diamankan, 9 orang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi perjudian ini. Sedangkan 3 orang lainnya masih berstatus saksi. Perjudian ini digawangi oleh Daniel sebagai bandar.

“Cara bermain judi koprok yaitu pemain akan memilih 6 macam gambar pada kertas karton yang sudah disediakan oleh bandar Daniel,” imbuhnya.

Setelah pemain selesai memilih dan memasang sejumlah uang pada gambar yang dipilih, bandar mulai mengocok 3 buah dadu dengan menggunakan mangkok penutup dan piring kecil. Kemudian mangkok dibuka untuk mengetahui pemenangnya.

“Apabila gambar dadu sesuai dengan gambar yang pemain pilih, maka pemain tersebut akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah uang yang dipasang,” jelas Yusri.

Sedangkan, apabila gambar dadu yang keluar tidak sesuai dengan gambar yang pemain pilih, maka uang yang dipasang oleh pemain akan diambil oleh Bandar.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini untuk mengetahui perputaran uang yang terjadi di perjudian ini. Juga untuk mencari adanya pelaku-pelaku lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kecoh Aparat

Sementara itu, salah seorang warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial DN kepada BantenHits.com mengungkapkan, praktik judi koprok di Desa Pakuhaji sudah berlangsung lama.

Sindikat judi di Pakuhaji tak pernah tercium aparat karena mereka selalu berpindah-pindah tempat. DN menyatakan kesiapan until membeberkan lokasi judi koprok tersebut.

“Saya infokan nanti kalau lagi ada (buka judi koprok),” ungkapnya.

DN juga menyebut, judi koprok yang ada di Pakuhaji lebih canggih, karena sudah menggunakan mesin eletrik.

“Pake remot. Bandarnya juga dari luar. Dari Jakarta,” bebernya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...