Serang- Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengunjungi objek vital nasional PLTU Jawa 7 PT. SGPJB di Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu, 26 Februari 2020.
Kedatangan orang nomor 1 di tatanan kepolisian se Banten yang didampingo Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono, Dansat Brimobda Banten Kombes Pol Dedi. S, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono dan Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch. Sofian ini diterima langsung oleh Presiden Direktur PT. SGPJB Mr. Wen Changhong.
Dalam kunjungannya, Agung menerangkan sesuai dengan PP No. 63 Th 2004 dan Perkap Kapolri No 13 Th 2017 salah satu tugas Polri yaitu melakukan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional, yang saat ini pembangunan proyek PLTU Jawa 7 berada di wilayah Hukum Polda Banten.
“Pihak kami (Polda Banten) dan jajaran siap memberikan konsultasi terkait aspek pengamanan sekaligus melakukan pengamanan kegiatan proyek pembangunan objek vital nasional PLTU Jawa 7, agar situasi berjalan dengan aman dan kondusif,”kata Agung.
Sementara Presiden Direktur PT. SGPJB Mr. Wen Changhong menjelaskan Proyek PLTU Jawa 7 merupakan pembangkit listrik tenaga batu bara dengan kapasitas 1000 Mega Watt dan menjadi unit PLTU terbesar di Indonesia saat ini.
“Unit 1 PLTU sudah beroperasi dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan infrastruktur regional serta pasokan listrik,”katanya.
Editor: Fariz Abdullah