Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon berhasil menangkap komplotan pencuri kabel listrik tegangan tinggi, yakni F dan H, serta MM yang menjadi penadahnya.
Mereka ditangkap Senin, 13 Januari 2020. Dari komplotan ini petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti kabel listrik berbahan tembaga ukuran 200 milimeter, timbangan, linggis, serta 1 unit Toyota Kijang Kapsul nomor polisi B 1530 SSA warna merah. Saksikan videonya!