Oknum Guru SD di Gunung Sari Diduga Cabuli 11 Murid

Date:

Ilustrasi pencabulan
Seorang guru SD di Gunung Sari ditangkap Satreskrim Polres Serang setelah diduga cabuli 11 murid. (Foto ilustrasi; liputan6.com)

Serang – Salah satu oknum guru berinisial A, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota, setelah diduga melakukan pencabulan terhadap 11 murid sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan penangkapan terhadap oknum guru A dilakukan di kediamannya, Kamis sore, 27 Februari 2020 sekitar jam pukul 18.00 WIB.

“Yah benar, kami tadi sore sekira Magrib menangkap A dikediamannya di Gunung Kupak, Kabupaten Serang,” kata Indra melalui sambungan telepon kepada awak media.

Menurut Indra, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan A yang telah melakukan perbuatan bejat menggauli 11 anak SD.

Indra belum bisa menjelaskan mengenai kronologinya. Ia hanya menjawab saat ini oknum guru berinisial A sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Serang Kota.

“Ini sudah diamankan, tapi kita harus melakukan pembuktiannya,” tukasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...