Peras PT Wastec Internasional Rp30 Juta, Empat Oknum Wartawan di Cilegon Diringkus Polisi

Date:

FOTO ILUSTRASI. WS, oknum wartawan media online yang terjaring OTT Polres Pandeglang karena memeras TKSK Kecamatan Mandalawangi. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Cilegon- Empat oknum wartawan di Kota Cilegon diamankan pihak kepolisian, Kamis, 28 Februari 2020. Mereka masing-masing EM, ST, AH dan LH.

Keempatnya dibekuk setelah kedapatan memeras manajemen PT Wastec Internasional yang berlokasi di Kawasan Industri Estate Cilegon (KIEC) tepatnya di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan modus dengan ancaman akan mempublikasikan diduga kesalahan PT Wastec Internasional melalui sebuah berita.

“Awalnya pelaku meminta uang kepada korban sebesar 200 Juta rupiah dan disepakati dengan terpaksa oleh korban sebesar 30 Juta rupiah,”Kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana saat dihubungi awak media, Jumat, 28 Februari 2020.

“Jika korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku mengancam akan memberitakan yang kurang bagus kepada PT Wastec,”sambungnya.

Untuk melakukan pendalaman kasus tersebut selain mengamankan para pelaku oknum wartawan Yudhis juga mengaku berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 30 juta, kartu tanda pengenal dan kendaraan roda empat milik pelaku.

“Saat ini seluruhnya sedang diperiksa oleh anggota untuk didalami kasusnya,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...