Kenali Fotonya! Perempuan Asal Guradog Lebak Terdakwa Kasus Pencurian Ini Kabur dari PN Bandung

Date:

Serli Herawati tahanan yang kabur dari PN Bandung. (Dok. Rutan Wanita Bandung/ Detik.com)

Bandung – Serli Herawati, terdakwa kasus pencurian yang dititipkan di Rutan Wanita Bandung kabur saat dibawa jaksa untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Bandung, Kamis, 27 Februari 2020.

Serli Herawati diketahui tercatat sebagai warga Desa Guradog, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak.

Dikutip BantenHits.com dari TribunJabar.id, Kanwil Kemenkum HAM Jabar membenarkan ada tahanan Kejaksaan Negeri Bandung yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung, kabur saat akan disidangkan.

“Betul, kami sudah terima laporannya dari Kepala Rutan Perempuan Bandung,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemen‎kum HAM Jabar, Abdul Aris di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat, 28 Februari 2020.

Ia mengatakan, pada hari kejadian, atas permintaan jaksa Kejari Bandung, dikeluarkan sejumlah tahanan di Rutan Perempuan Bandung, lewat surat dari Kejari Bandung Nomor B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari. Surat itu terkait perihal bantuan pemanggilan terdakwa.

“Kamis 27 Februari 2020 pukul 08.53 di Rutan Perempuan Bandung‎ telah dilaksanakan pengeluaran 16 tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Aris.

Serli Herawati tahanan yang Kabur dari PN Bandung. (Foto: TribunJabar.id)

Namun, sepanjang hari di persidangan, Serli Herawati yang ditangani jaksa Fransisca, saat tahanan dikembalikan ke rutan, hanya ada 15 tahanan.

“Pada saat pengembalian tahanan yang selesai sidang oleh jaksa Kejari Bandung ke Rutan Perempuan Bandung pukul 15.00, jumlah tahanan 15 orang. Dengan keterangan kurang 1 orang. Melarikan diri,” ujar dia.

Tahanan yang kabur yakni Serli Herawati dengan register tahanan AIII 09/20 dengan perkara Pasal 362 KUH Pidana.

Sejumlah pejabat di Kejari Bandung, mulai dari Kepala Kejari Bandung, Kasi Intel hingga Kasipidum belum berkenan memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...