Pandeglang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pamdeglang, sedang malakukan upaya agar guru ngaji mendapat jaminan kesehatan serta jaminan tenaga kerja.
“DPMPD akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan mereka seperti guru ngaji, RT, dan RW,” kata Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan, Kamis, 5 Maret 2020.
DPMPD juga akan mengusulkan agar RT/RW mendapatkan jaminan yang serupa. Rencana tersebut sesuai dengan perintah bupati dan wakil bupati untuk melindungi aparatur dan lembaga desa soal keselamatan ketika bekerja.
“Nanti kedepannya bisa juga BPD, Kader, Hansip karena memang formasi keuangannya masih terbatas jadi kami bertahap,” ujarnya.
Sementara untuk mekanisme pengajuannya, dari desa mengusulkan kepada DPMPD, selanjutnya dari DPMPD akan mengusulkan kembali ke Taspen dan akan didata serta dibuatkan kartu BPJS orang-orang yang diusulkan.
“Biayanya dari dana desa, nanti kami akan alokasikan dari situ. Misalnya, si A sebagai perangkat desa nanti dari gajinya akan diambil untuk biaya itu. Ini banyak manfaatnya, semoga bulan Maret ini teralisasi,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah