Pembangunan Masjid Agung Kota Serang Tuai Polemik; Nasib Masyarakat Kantin Terkatung-katung

Date:

Polres Serang Kota dan Kodim 0602 Serang Bersihkan Masjid Ats-Sauro
FOTO ILUSTRASI. Polres Serang Kota dan Kodim 0602 Serang Bersihkan Masjid Ats-Sauro. (Dok. BantenHits).

Serang- Rencana Pemerintah Kota Serang mengenai Pembangunan Masjid Kota Serang Ats- Tsauroh menuai polemik. Pasalnya dalam pembangunannya meninggalkan ke khawatiran untuk masyarakat kantin.

Diketahui, setengah Hektar tanah Wakaf Masjid Ats- Tsauroh saat ini telah menjadi pemukiman warga kantin. Tercatat sekitar 109 Kepala Keluarga menempati tanah wakaf tersebut sebagai tempat tinggal.

Ironinya, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memikirkan tempat relokasi untuk masyarakat kantin yang menempati tanah wakaf.

“Memang, nanti akan ada relokasi masyarakat kantin. Tetapi, secara bertahap. Karena kita ingin membongkar islamic center dan ruko-ruko di sekitar Ats-Tsauroh tersebut,” ungkap Walikota Serang, Syafrudin dengan singkat, Jum’at 6 Maret 2020.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Banten, Embay Mulya Syarief menekankan, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera memikirkan nasib masyarakat kantin, jangan di biarian terlalu lama menempati tanah wakaf.

“Kampung kantin segera di bongkar, karena tanah wakaf. Saya pun mendukung apapun keputusan Pemkot Serang, karena saya ingin Ukwah Islamiah,” jelas Embay.

Sedangkan informasi yang di dapat dari Pemkot Serang. Pembangunan Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang,  telah terdapat perhitungan maupun kajian. Baik Penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pengembangan Pariwisata.

Bahkan berkas pembangunan Masjid Agung Kota Serang pun, sudah diserahkan kepada Kementrian Agama maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related