Pandeglang – Ratusan kendaraan ruda dua terjaring razia Satlantas Polres Pandeglang di sekitar Alun-alun Pandeglang, Sabtu malam, 7 Maret 2020.
Para pemilik motor yang terjaring razia, mayoritas merupakan pengguna knalpot bising dan tidak menggunakan helm.
Kasatantas Polres Pandeglang Iptu Riska Aditya mengatakan, razia yang dilakukan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan masih maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Selain itu, Riska menyebut, masih banyak pengendara roda dua di pusat kota Pandeglang yang masih belum tertib berlalu lintas dan tidak memikirkan keselamatan dalam berkendara.
“Jadi yang paling mendominasi itu, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Padahal, itu sangat penting untuk menjaga keselamatan dan salah satu kelengkapan dalam berkendara,” kata Riska usai razia di Alun-alun Pandeglang.
Riska mengaku, akan memberikan tindakan tegas bagi pengendara yang melanggar aturan. Sementara untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, ia bakal mengarahkan untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
“Masih banyak anak-anak remaja yang masih memasang knalpot racing, untuk itu kita beri tindakan tegas agar segera membawa knalpot yang standar nya dan mereka kami suruh untuk mengganti sendiri,” ujarnya.
Sementara untuk jumlah pelanggaran baik roda dua dan roda empat hampir mencapai ratusan kendaraan yang melanggar aturan ketertiban berlalulintas.
“Kendaraan roda dua itu untuk tilang STNK sebanyak 57, tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) 18 dan untuk roda dua Ranmor (tanpa surat) ada 7 yang kita amankan. Sementara roda empat itu tidak menggunakan safety belt ada 10 pelanggar,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana