Cilegon – Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut (AL), berhasil mengamankan sebuah kapal dengan nama lambung kapal MV Fon Tai, di timur Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Kamis, 5 Maret 2020.
Kapal berbendera Hongkong ini diduga hendak gelapkan 52.372 ton prime steel billets. Mereka ditangkap saat hendak berlabuh di salah satu pelabuhan.
Untuk mengelabui petugas, nakhoda kapal bernama Peng Zhong Jun, sengaja menghilangkan keberadaan mereka dengan cara mematikan Automatic Identification System (AIS) sejak Januari 2020.
Kapal ini pun seharusnya masuk ke perairan Indonesia pada Januari, namun MV Fon Tai diketahui baru muncul di wilayah perairan Indonesia pada Maret 2020.
Untuk kepentingan pemeriskaan, saat ini kapal dengan gross ton (GT) 35.983 ini tengah berada di perairan Merak. Untuk penyelidikan lebih lanjut Guskamla Koarmada I akan menyerahkan MV Fon Tai ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten.
Kepada awak media Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan mengatakan, kapal yang bertolak dari Dubai tersebut sudah dilakukan pencarian oleh pihaknya Januari 2020.
“Berdasarkan izin berlayar kapal tersebut, kapal bertolak dari Dubai pada Januari. Seharusnya kapal ini tiba di perairan Indonesia, juga pada Januari. Tapi keberadaan kapal tidak terdeteksi karena AIS kapal tersebut dimatikan,” ujarnya Selasa, 10 Maret 2020.
Menurut Yayan, kapal tersebut telah melakukan tiga pelanggaran. Mulai dari lego jangkar tanpa izin, melakukan pemanfaatan ruang laut Indonesia tanpa izin, serta mematikan AIS.
“Dari tiga pelanggaran ini, kami akan mengembangkan kasus ke arah dugaan penggelapan,” ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana