Cegah Penyebaran Covid-19, Pemohon Perizinan di Lebak Didorong Pakai Layanan Online

Date:

Foto Ilustrasi perizinan online. DPMPTSP Kabupaten Lebak akan membangun Mall Pelayanan Perizinan (MPP) Terpadu untuk mempermudah pelayanan perizinan. (Foto: Google)

Lebak- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Lebak mengimbau para pemohon perizinan di bumi Multatuli untuk menggunakan layanan online.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah agar penyebaran virus Corona atau Covid-19 dapat diminimalisir di Kabupaten Lebak.

“Ya kita imbau pemohon perizinan bisa mengoptimalkan layanan perizinan online,”kata Plt DPMPTSP Lebak, Yosep M Holis saat dihubungi BantenHits, Minggu, 15 Maret 2020.

Menurut Yosep, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerapkan pelayanan perizinan online untuk memudahkan para investor mengurus perizinan di Kabupaten Lebak.

Salah satunya menggunakan aplikasi Simpedal untuk bidang penanaman modal DPMPTSP sedangkan untuk pelayanan perizinan secara online menggunakan OSS dan Simponie.

“Ini juga untuk memastikan keselamatan dan keamanan pemohon perizinan dan pegawai DPMPTSP Kabupaten Lebak,”jelasnya.

Yosep menegaskan imbauan ini diterbitkan sebagai bentuk tindaklanjut dari seruan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk melakukan tindakan pencegahan virus yang ditakuti dunia.

“Melawan Corona ini harus bekerjasama caranya dengan menjaga kebersihan dan kesehatan diri sendiri,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...