Ruang Isolasi untuk Pasien Corona pada Tiga Rumah Sakit Rujukan Corona di Banten Belum Standar

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan pernyataan soal warga Banten terjangkit Corona. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Provinsi Banten sudah memiliki dua rumah sakit rujukan untuk pasien terinfeksi virus Corona (Covid-19), yakni RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang.

Selain dua rumah sakit tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim akan segera menerbitkan surat keputusan untuk tiga rumah sakit lainnya yang akan dijadikan rujukan pasien Covid-19. Dengan demikian, nantinya ada lima rumah sakit rujukan Corona di Banten.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Senin 16 Maret 2020.

“Saat ini ada dua rumah sakit yang sudah ada RSUD Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang, dan ini akan ditambah tiga yaitu RS Balaraja, RSU Banten dan RSUD Cilegon,” katanya kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, Senin 16 Maret 2020.

Menurut Ati, untuk tiga RSUD rujukan yang baru, yakni RSUD Balaraja, RSUD Banten, dan RSUD Cilegon, terlebih dahulu akan dipersiapkan pengadaan untuk memenuhi standarisasi ruang isolasi.

“Kami persiapkan dulu kita harus pengadaan barangnya dulu karena ruang isolasi harus ada standar yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” paparnya.

Sejauh ini, lanjut Ati, orang dalam pemantauan Corona di Banten ada 113 orang, tersebar di delapan kabupaten/ kota. Sementara, pasien dalam pengawasan atau PDP Corona berjumlah 18 kasus.

“Yang positif mengidap Corona COVID-19 ada 4 warga Banten. Sudah ya cukup segitu saja empat saja,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...