Darurat! Lima Warga Tangerang Positif Corona; Satu Meninggal asal Pondok Aren, Empat Dirawat dari Kelapa Dua, Curug, dan Ciledug

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan pernyataan soal empat warga Banten terjangkit Corona. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Jumlah pasien positif virus Corona (Covid-19) di Banten bertambah menjadi lima orang. Seluruh korban berasal dari Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin malam, 16 Maret 2020. Satu dari lima warga positif Corona dinyatakan meninggal dunia berasal dari Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Korban meninggal Senin sore, 16 Maret 2020.

“Bahwa positif terkena virus corona lima orang warga Banten,” ungkap WH di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Ahmad Yani, No 158, Kota Serang.

“Dari lima orang yang positif, satu orang dari Pondok Aren tadi sore meninggal dunia,” ungkap Gubernur Banten prihatin.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kadinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji H menjelaskan, tiga warga positif corona berasal dari Kabupaten Tangerang yakni dua orang dari Kecamatan Kelapa Dua, dan satu orang dari Kecamatan Curug. Sementara satu warga lainnya berasal dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Empat warga positif Corona asal Kota dan Kabupaten Tangerang saat ini dalam perawatan.

Menurut Ati, sampai Senin, 16 Maret 2020, di Provinsi Banten ada 130 Orang Dalam Pantauan (ODP). Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18 orang. Sebanyak 5 orang dinyatakan sembuh. Sementara menunggu hasil laboratorium sebanyak 13 orang.

Wahidin Halim memgimbau masyarakat Banten untuk tetap tinggal di rumah, jangan keluar rumah kalau tidak perlu, menghindari tempat-tempat umum, dan memperbanyak asupan gizi.

“Sebagai orang yang beriman, mari banyak berdoa kepada Allah SWT,” imbaunya.

Sebagai informasi, langkah Gubernur Banten menyampaikan informasi dan imbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang
Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Sebelumnya Gubernur Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Banten dengan SK Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Banten serta pembentukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...