Serang- Sejumlah personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten mendatangi kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rabu, 18 Maret 2020.
Kedatangan korps bhayangkara berbaret biru ini untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Menyusul Pemerintah Provinsi Banten menetapkan KLB Corona.
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, menyampaikan bahwa Program Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan atas perintah Kapolri, untuk melakukan upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja, baik di Mapolda, Mapolres dan Instansi Pemerintahan sebagai wujud kehadiran negara dalam cegah tangkal Covid-19.
“Kegiatan ini juga telah di kordinasikan dengan pemerintah provinsi, sebagai sinergitas polisional antar lembaga. Polda Banten Siap Mendukung Program Pemerintah Pusat, untuk bersatoe melawan Covid-19 dengan melakukan kegiatan bersih bersih lingkungan kerja dan sekitarnya, sosialisasi di tempat keramaian, mall, stasiun, pasar ttg upaya cegah dan tangkal covid-19 dengan melibatkan TNI dan Stakeholder lainnya,” ujar Agung sabar.
Sementara itu Dansat Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho, selaku ketua tim Disinfektan mengaku hal ini sebagai bentuk implementasi perintah Kapolda Banten, untuk mencegah Covid-19.
“Personil Den Gegana Sat Brimob Banten melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kanwil BPN Banten untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang AKBP Dwi Yanto.
Editor: Fariz Abdullah