Pandeglang – Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB wabah Corona. Hingga Selasa, 17 Maret 2020, lima warga Banten dinyatakan positif Corona.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta pemerintah daerah di Banten mengintensifkan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat selama penetapan KLB Virus Corona (Covid-19).
Terutama, Andika meminta, pemantauan itu difokuskan pada tempat hiburan dan wisata. Karena, Andika mendengar adanya aktivitas masyarakat yang berlibur ke beberapa destinasi saat Banten dalam status KLB Corona.