Serang – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona COVID-19 asal Kabupaten Pendeglang, meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, Sabtu, 21 Maret 2020.
Humas RSDP Serang Khaerul Anam mengatakan satu pasien tersebut masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDP Kabupaten Serang pada tanggal 20 Maret 2020 sekitar jam 15.40 WIB dan masuk ruang perawatan Covid-19 sekitar jam 22.24 WIB. Sekitar jam 02.00 pasien nomor 8 tersebut menghembuskan nafas terakhir,
“Umur 52 tahun, Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang-Banten, riwayat berpergian dari Tanah Abang Bok F,” katanya kepada awak media, di Kota Serang, Sabtu 21 Maret 2020.
Anam menjelaskan, hasil Swab sudah dilakukan dan sudah dikirim ke jakarta. Dan meski pasien sudah dalam keadaan meninggal dunia, antisipasi penularan pada saat pemakaman harus tetap dilakukan.
“Tetap (virus) tidak langsung mati masih bisa bertahan hidup beberapa jam di tubuh mayatnya. Iya standar pasien infeksius meskipun belum tau hasilnya tetapi kewaspadaan lebih baik daripada kejadian,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana