Maklumat Kapolri Dipasang di Setiap “Penjuru” Banten; Berharap Warga Kompak Cegah Penyebaran Covid-19

Date:

IMG 20200322 WA0022
Anggota Polda Banten saat memasang Maklumat Kapolri soap Covid-19. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus melakukan berbagai cara untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Tanah Jawara.

Setelah melakukan penyemprotan di beberapa titik keramaian, kali ini korps bhayangkara yang dipimpin Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso mengerahkan anggotanya untuk bergerak ke sejumlah pasar di Ibu kota Banten.

Ya, Pasar Rau dan Lama menjadi target personel Ditbinmas Polda Banten untuk mendapatkan sosialisasi Covid-19. Cafanya dengan menempelkan Maklumat Kapolri tentang larangan Corona.

“Ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat untuk bersama- sama mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan sosialisasi terkait dengan maklumat Kapolri,”kata Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso kepada awak media.

Sementara Kabag Binopsnal Ditbinmas Polda Banten AKBP Andaryoso menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolri dan Kapolda Banten untuk memberikan himbauan pencegahan covid 19.

“Ya, kami memberikan himbauan kepada masyarakat  agar selalu melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, selalu membersihkan lingkungan sekitar guna terhindar dari segala macam penyakit dan Virus dan Olahraga yang cukup pada pagi hari agar terkena sinar matahari guna mencegah penyebaran covid 19,”katanya mewakili Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi.

Selain imbauan, Andaryoso mengaku juga telah memberikan sosialisasi mengenai isi dari Maklumat Kapolri. Di mana salah satunya warga tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” kata Andaryoso.

“Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,”sambungnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...

Harapan Pelatih Persib Bandung Jelang Laga versus Persebaya

Berita Persib - Menjelang duel klasik versus Persebaya, Pelatih...