Lebak- Penceramah kondang Iip Makmur harus membatalkan beberapa job berdakwahnya di Kabupaten Lebak. Menyusul terbitnya maklumat Kapolri dan keputusan pemerintah untuk meniadakan sementara kegiatan yang memicu kerumunan masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memutus penyebaran Covid-19. Secara tegas, institusi Polri akan menindak mereka yang nekat berkerumun meski telah dilakukan pembubaran.
“Ya ada beberapa acara berdakwah di wilayah Kabupaten Lebak yang dibatalkan. Bukan apa-apa ini untuk kepentingan bersama,”kata Iip saat dihubungi BantenHits, Jumat, 27 Maret 2020.
“Yang terdekat ada dua titik di Kecamatan Cilograng dan Cibeber, itu dibatalkan,”tambahnya.
Menurut Iip pembatalan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap anjuran pemerintah dalam melawan Covid-19. Pasalnya, untuk menghadapi Pandemi virus Corona ini perlu kerjasama semua pihak.
“Terapkan Pola Hiduo Bersih dan Sehat, Di rumah saja jika tidak ada keperluan mendesak, hindari kerumunan massa. Kita harus mulai sadar dan bangkit bersama melawan covid-19,”tutur anggota DPRD Banten ini.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan dan memutus penyebaran covid-19 di Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak.
“Ikuti anjuran pemerintah degan senantiasa berpegang teguh pada Aqidah ahlusunnah wal jama’ah,”imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah