Serang – Rumah Sakit Dr Drajat Prawiranegara atau RSDP Kabupaten Serang kembali menerima seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona COVID-19 asal Kabupaten Serang, Minggu 29 Maret 2020.
Humas RSDP Serang Khaerul Anam mengatakan penambahan satu PDP seorang laki-laki berusia 35 tahun, yang sebelumnya bekerja sebagai driver ojol (ojek online) di DKI Jakarta.
“Masuk 29 Maret 2020 jam 10.45 WIB. Keluhan batuk, pilek, demam dan sesak,” katanya kepada awak media.
Anam menjelaskan saat ini RSDP Serang masih menangani 6 pasien PDP dengan kondisi yang makin membaik. Dan dua pasien PDP yaitu nomor 6 dan PDP 11 dilakukan homecare atau isolasi di rumah.
“Bahwa pasien PDP bisa dilakukan homecare, semoga ini bisa menjawab kejenuhan pasien di RS karena hasil labnya lama. Semua semakin membaik, besok saya monitor lagi ada perubahan apa tidak termasuk homecare,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana