Efek Virus Corona, Produksi Pembuatan SIM di Satlantas Polres Cilegon Menurun

Date:

Suasana pembuatan SIM di Satlantas Polres Cilegon. Sejak dua bulan terakhir jumlah pemohon SIM menurun akibat virus Corona. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Virus Corona ( Covid-19) telah menjadi pandemi global. Setiap hari, jumlah kasus Corona terus mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut berdampak pada penurunanan jumlah produksi pembuatan Surat Ijin Mengemudi alias SIM di Satlantas Polres Cilegon. Angka penurunan pun terjadi signifikan sejak dua bulan terakhir.

“Setelah kami Analisa dan Evaluasi (ANEV) produksi SIM terjadi penurunan sekitar 30 persen dibandingkan dengan hari biasa. (Penurunan) itu periode bulan Februari dan Maret. Itu turun biasanya ada 40 sampai 50 pemohon dalam sehari saat ini mengalami penurunan. Tidak hanya SIM, STNK dan BPKB juga sama mengalami penurunan,” ujar Kanit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) Satlantas Polres Cilegon Iptu Jimmy Valentino saat dikonfirmasi awak media, Senin, 30 Maret 2020.

Jimmy mengungkapkan, masyarakat tidak perlu merasa kawatir bagi yang SIM-nya sudah tidak berlaku atau mati bertepatan dengan penyebaran Covid-19 seperti saat ini. Pasalnya Korlantas Polri memberikan kebijakan bisa dilakukan perpanjangan jika situasi sudah kembali normal.

“Masyarakat tidak usah kawatir terkait perpanjangan SIM kalau SIM-nya mati ada kebijakan dari Korlantas jadi bisa di perpanjang pada saat nanti situasi sudah normal. Atau bagi yang yang sakit terutama yang Covid 19 itu bisa tetap mengajukan, tetapi dia (pemohon) harus bawa keterangan sehat dari rumah sakit,” ungkapnya.
 
Selain itu, Jimmy mengatakan, saat ini petugas kepolisian tidak akan melakukan penindakan penilangan kepada masyarakat yang kedapatan SIM-nya mati pada saat petugas melakukan pemeriksaan.

“Jadi untuk saat ini petugas tidak akan melakukan penilangan kepada masyarakat yang SIM-nya mati, dan tidak boleh ditilang harusnya kalau mati harus segera bikin. Ini enggak, ada kebijakan dari Korlantas di perpanjang nanti pas keadaannya sudah normal,” imbuhnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Cilegon, telah memberlakukan double perlindungan terhadap masyarakat yang hendak melakukan permohonan pelayanan dengan cara menyediakan sejumlah vasilitas kesehatan.  

“Untuk standar protokol Covid-19 itu di pos 2 pelayanan itu kita siapkan bilik sterilisasi, kemudian kita juga siapkan fasilitas cuci tangan ada wastafel sabun kemudian setelah di dalam juga disiapkan hand sanitizer kita double perlindungan standar pelayanan,” tandas Jimmy.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related