Serang – Status KLB Corona di Banten tak membuat sejumlah remaja di Kota Serang mematuhi imbauan pemerintah pusat dan Polri supaya tetap di rumah.
Minggu dini hari, 29 Maret 2020 sekitar pukul 02.10 WIB, para remaja ini terlibat tawuran di Traffic Light atau TL Kebon Jahe arah Ciracas.
Aksi tawuran ini langsung dibubarkan Polres Serang Kota dan menangkap delapan remaja, salah satunya seorang perempuan.
Tawuran remaja antar-kampung ini bermula setelah salah satu kelompok remaja melempari botol di sepanjang jalan dan mengakibatkan jalan raya dipenuhi dengan pecahan kaca. Mereka juga menyabetkan senjata tajam hingga seorang warga setempat mengalami luka ringan di bagian lengan dan jari.
Personil Polres Serang Kota langsung menuju tempat kejadian pekara dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menyerang warga Kebon Jahe tersebut.
“8 pemuda yang kita amankan, 3 orang laki-laki diamankan di Traffic Light (TL) Kebon Jahe arah Ciracas. 4 pria dan 1 wanita di depan Richeese Factory Benggala,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono ketika dikonfirmasi awak media.
Edhi melanjutkan, dari hasil pengamanan 8 orang tersebut ditemukan beberapa barang bukti milik pelaku tawuran.
“Yang diamankan, 2 senjata tajam, 1 kendaraan roda dua. Saat ini 8 orang diduga pelaku tawuran dan barang bukti diamankan di Reserse Polres Serang Kota,” tandasnya.
Kapolres menyesalkan kejadian ini, dimana dalam situasi kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 masih ada kelompok masyarakat yang melakukan tawuran.
“Saya berharap ini kejadian terakhir di tengah virus Covid-19, mari warga berdiam dan melakukan aktivitas di dalam rumah hingga waktu tertentu agar mencegah penyebaran virus mematikan ini,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana