1.723 Kegiatan yang Libatkan 2.845 Massa Berhasil Dibubarkan Polda Banten dalam Sepekan

Date:

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau warga Banten mematuhi anjuran pemerintah untuk di rumah saja sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Dalam kurun sepekan, mulai 20-26 Maret 2020, Polda Banten bersama Polres jajaran telah membubarkan 1.723 kegiatan yang melibatkan total 2.845 orang di wilayah hukum Polda Banten.

Pembubaran tersebut , sesuai instruksi pemerintah dan maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat Kapolri dikeluarkan agar penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kumpulan massa yang berhasil dibubarkan tersebut berupa resepsi pernikahan,
cafe/warung kopi, rental PlayStation (PS), dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Dalam isi maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum mau pun di lingkungan sendiri.

“Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan polres jajaran terus melakukan patroli dialogis menghimbau secara persuasif kepada masyarakat untuk tidak membuat acara atau kegiatan yang bersifat berkumpul orang dalam jumlah banyak,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Edy, pembubaran massa tersebut sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk membatasi jarak (physical distancing) secara fisik dan mewajibkan warga berada di rumah masing masing, demi mencegah penyebaran virus corona.

Edy mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri serta intruksi Kapolda Banten tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami akan terus melakukan kegiatan Preemtif dengan terus patroli menghimbau masyarakat karena masih banyak kegiatan resepsi pernikahan, khitanan atau kegiatan perkumpulan massa yang masih digelar,” katanya.

Edy menyampaikan, Polda Banten sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk mengimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat.

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja. Kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Dua Calon Bupati Tangerang 2024-2029 Sudah Mengambil Formulir di DPC Demokrat, Mad Romli Jadi yang Pertama

Berita Tangerang - Dua calon bupati Tangerang 2024-2029 sudah...