Nekat Pergi ke Malang Meski Berstatus ODP, Dua Warga Cilegon Dirujuk ke RSUD Banten Setelah Ngeluh Sesak Nafas

Date:

Adegan dalam video viral saat petugas RSUD Drajat Prawiranegara evakuasi pasien penyakit paru-paru yang disangka terjangkit virus corona. RSDP memastikan pasien tersebut bukan pasien yang terjangkit virus Corona.(Tangkap layar WhatsApp)

Cilegon- Sebanyak 2 warga Kota Cilegon dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan tim medis dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

“Iya benar warga Merak, dan sudah dirujuk ke RSUD Provinsi Banten,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Arriadna saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 30 Maret 2020.

Arriadna mengkungkapkan untuk salah satu pasien merupakan warga Pulomerak. Ia ditetapkan PDP lantaran mengeluh sesak nafas setelah melakukan perjalanan ke Kota Malang, Jawa Timur.

“Pasien mempunyai riwayat ke Malang, Jawa Timur dengan menggunakan kendaraan pribadi padahal dia (pasien) sudah ditetapkan ODP oleh RSUD Cilegon tanggal 23 Maret. Tanggal 29 masuk ke RSKM dengan keluhan sesak nafas akhirnya di diagnosa sebagai PDP,”ungkapnya.

Sementara bedasarkan data Sebaran Covid 19 di Kota Cilegon pada Senin (29/3/2020) terdapat jumlah 38 orang masuk kedalam Orang Tanpa Gejala (OTP), 210 Orang dalam Pemantauan (ODP), 2 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related