Ratu Tatu Pimpin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tegaskan Penerapan Isolasi Mandiri

Date:

Ratu Tatu Chasanah memimpin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang. Tatu langsung menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk bergerak bersama mencegah penyebaran wabah virus ini, Selasa, 31 Maret 2020. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung menjalankan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar kepala daerah memimpin langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tatu menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk bergerak bersama mencegah penyebaran wabah virus ini, Selasa, 31 Maret 2020.

“Perkembangan wabah Covid-19 terus meluas di Indonesia. Maka kebijakan penanganan tentu harus terus berubah. Rapat ini dalam rangka mendiskusikan bersama, kebijakan yang harus diambil bersama di daerah,” kata Tatu usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang di Pendopo Bupati. 

Hadir pada rapat tersebut, antara lain Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mudjiharto, Ketua DPRD Bahrul Ulum, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Rapat koordinasi seluruh stakeholder di Kabupaten Serang sepakat bergerak bersama mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), Selasa, 31 Maret 2020. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Menurut Tatu, salah satu kebijakan yang diambil, yakni memperketat pengawasan orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP). Pengawasan melibatkan unsur RT/RW, babinsa, dan babinkamtibnas. OTG dan ODP harus dipastikan melakukan isolasi mandiri. 

“OTG ini dikategorikan sebagai orang yang pernah berinteraksi dengan penderita Covid-19, termasuk datang dari wilayah zona merah, tapi tidak punya gejala Covid-19. Salah satunya mereka yang mudik lebih cepat ke kampung,” ujarnya. 

Selain itu, program disinfeksi atau penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap daerah yang memiliki ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP). Ada lima kecamatan yang menjadi prioritas, yakni Baros, Cikeusal, Petir, Pamarayan, dan Kragilan.

“Saya minta, jajaran camat sampai RW, mengidentifikasi masyarakat yang mudik dari Jakarta ke Serang. Lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya. 

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menilai, lockdown atau karantina wilayah bukan solusi, jika daerah lain tidak melakukan kebijakan yang sama.

“Saat ini, salah satu solusinya adalah karantina rumah bagi ODP, perlu harus ada keterlibatan RT/RW. Termasuk dilibatkan untuk mendata warga yang datang dari zona merah.  Kami pun trus melaksanakan maklumat Kapolri,” ujarnya. 

Edhi menilai, perlu strategi penyemprotan disinfektan dengan sasaran pola efektif. “Yang perlu kita semprot itu, yang sering dijadikan pegangan oleh manusia. Tapi kalau dinding atau genteng misalnya, saya kira kurang efektif. Kita harus melihat asas manfaat,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...