Lebak- Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Dian Wahyudi meminta pemerintah Kabupaten Lebak tidak asal-asalan dalam melakukan pemeliharaan jalan. Menyusul, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9 Miliar.
“Saya berharap pengerjaan perbaikan ruas jalan, serius dan sesuai harapan masyarakat, jangan asal dalam pengerjaannya,”kata Dian kepada BantenHits, Rabu, 1 April 2020.
Menurutnya, di wilayah kota Rangkasbitung terdapat beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan dan telah dilakukan pemeliharaan oleh Pemkab Lebak seperti Ruas Jalan Rangkasbitung – Leuwidamar tepatnya di pertigaan Rancagawe.
“Di perempatan Cibereum pun demikian, pantauan saya pengerjaannya belum maksimal. Karena belum lama ini sudah kembali rusak,”tuturnya.
“Kami berharap hal ini segera diperbaiki dan pemerintah daerah tidak asal-asalan dalam melaksanakan pemeliharaan jalan,”tambahnya.
Sementara Kepala DPUPR Lebak, Maman SP membenarkan telah menyiapkan anggaran Rp9 miliar untuk pemeliharaan jalan di Kabupaten Lebak.
“Ya, Rp9 Miliar dalam pelaksanaannya pun jangan khawatir. Kita pastikan akan maksimal,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah