Cilegon – Empat pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon diamankan petugas Satreskrim Polres Cilegon setelah terlibat pencurian ratusan boks masker di gudang Dinkes Cilegon.
Keempat pegawai tersebut berinisial LL (38), MR (39), NS (39) dan AW (35). Empat pegawai tersebut dua di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni LL dan NS, serta dua Tenaga Kerja Sukarela (TKS), yakni MR dan AW.
Wartawan BantenHits.com Iyus Lesmana melaporkan, pencurian masker dilakukan pelaku pada Rabu, 1 April 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi pencurian terungkap setelah petugas mendapatkan laporan dari salah seorang staf yang mengetahui banyak ratusan boks masker yang hilang.
“Dari staf ngecek di gudang, barang (masker) tidak ada dan selanjutnya staf itu melaporkan ke Polres. Tidak membutuhkam waktu yang lama langsung ditindak lanjuti oleh anggota Reskrim,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini saat dikonfirmasi media, Kamis, 2 April 2020.
Zamrul mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa pencurian tersebut.
“Kita langsung cek TKP dan memeriksa sejumlah saksi, yakni para staf dinkes untuk menanyakan siapa yang memegang kunci gudang didapatilah lah nama-nama tersangka yang langsung kita amankan,” ungkapnya.
Saat diperiksa oleh petugas Reskrim Polres Cilegon, lanjutnya, para tersangka telah mengakui perbuatannya. Tersangka mengatakan bahwa mereka menjual masker secara online dengan harga berkisar Rp 50 ribu untuk setiap boksnya.
“Ada 120 boks masker yang sudah dijual oleh tersangka, sisanya tinggal 63 pcs masker, dijualnya secara online. Saat ini seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana