Lebak- Sedikitnya 256 Desa di Kabupaten Lebak akan segera menerima pencairan Dana Desa (DD). Menyusul berkas pengajuan mereka telah dinyatakan lengkap oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pencairan akan dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing desa.
“Untuk berkas pengajuan 256 desa sudah diverifikasi dan hasilnya lengkap. Tinggal 84 lagi yang masih proses verifikasi,” kata Kabid Bina Pengelolaan Keuangan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Endang Subrata, Kamis, 2 April 2020.
Endang memprediksi pencairan ke 84 desa lainnya akan sedikit terlambat lantaran berkas pengajuannya belum dinyatakan lengkap, karena ada beberapa persoalan-persoalan teknis.
“Misalnya begini, data di aplikasi Omspan nama desanya dengan data di rekening berbeda, ada beda satu atau dua huruf. Yang seperti-seperti itu saja,”ucapnya.
Menurutnya, dari terakhir pantauan 1 April 2020 belum ada Dana Desa di Lebak yang sudah cair.
“Kemarin saya pantau belum, tapi untuk hari ini saya belum tahu. Pencairannya bisa bersamaan atau bisa selang satu atau dua hari,” jelasnya.
Endang pun menegaskan desa bisa merealokasi anggaran Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
Untuk diketahui, alokasi anggaran dana desa untuk 340 desa di Lebak pada tahun ini sebesar Rp293.488.848.000 bertambah dibandingkan tahun 2019 yakni Rp288.755.343.000.
Editor: Fariz Abdullah