“Tarik RUU Omnibus Law! Kita Kerahkan Semua Daya Upaya Bangsa untuk Selesaikan Pandemi Covid-19”

Date:

Proses pembersihan dan penggantian saringan udara pesawat Lion Air untuk mencegah meluasnya virus corona. (FOTO: Dok. Lion Air)

Tangerang – Pemerintah diminta menarik Rancangan Undang-undang atau RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Asumsi dasar dalam RUU tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Fokus pembangunan bangsa sekarang adalah penanggulangan dan pemulihan kondisi ekonomi pascawabah virus Corona (Covid-19).

Demikian disampaikan Wakil Ketua FPKS, Mulyanto, seusai menghadiri apat Pleno Badan Legislatif DPR RI, Selasa, 7 April 2020.

Menurut Mulyanto, masa pemulihan akibat pandemi Covid-19 itu, membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama. Jadi sangat tidak tepat jika DPR dan Pemerintah memaksakan diri membahas sesuatu yang tidak prioritas.

“RUU tersebut dibuat dan diajukan sebelum wabah Corona merebak di Indonesia. Ketika RUU disusun situasinya normal dan tidak terbayang akan terjadi kondisi gawat darurat. Sehingga substansi RUU tersebut masih bersifat normatif,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com, Rabu, 8 April 2020.

“Bahasa sederhananya, ketika RUU ini diajukan suasana ekonomi kita tengah bergerak naik yang perlu “digas” oleh omnibus law,” sambungnya.

Sementara sekarang, ungkap Mulyanto, kondisinya drastis berubah. Kondisi hari ini ekonomi Indonesia sedang “ngerem” dari pertumbuhan 5% menuju sekitar 1%.

“Kita tengah dihantui bayang-bayang krisis ekonomi sebagai dampak dari kondisi Darurat Kesehatan Masyarakat akibat virus Corona,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, saat ini banyak perusahaan yang sulit bertahan. Jangankan bicara soal pengembangan bisnis, bisa bertahan melalui kondisi darurat ini saja sudah susah.

Jadi, kata Mulyanto, daripada membuang waktu dan membuang anggaran negara untuk membahas RUU ini sebaiknya Pemerintah fokus menyelesaikan masalah besar saat ini yaitu menanggulangi wabah Covid 19.

“Kita kerahkan semua daya upaya bangsa ini agar bisa menyelesaikan pandemi Covid 19,” tegas anggota Komisi Anggota Badan Legislasi ini.

Mulyanto khawatir rakyat akan menganggap Pemerintah dan DPR tidak peka terhadap aspirasi yang disampaikan. Melalui berbagai saluran informasi, rakyat minta agar RUU ini ditunda bahkan bila perlu dibatalkan. Rakyat menilai RUU ini hanya menguntungkan kalangan pengusaha.

Mulyanto menyarankan agar Pemerintah mau mendengar aspirasi rakyat untuk menunda dan menarik kebijakan yang tidak urgent dan strategis.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...