Tiba-tiba Gubernur Banten Pengen Ikutan Jakarta Tetapkan PSBB, Pedoman Permenkes Sudah Terpenuhi?

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyampaikan usulan PSBB untuk tiga wilayah Tangerang dalam teleconference Rapat terbatas dengan Wapres Ma’ruf Amin, Selasa, 7 April 2020. (Foto: Dinas Kominfo Provinsi Banten)

Serang – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi menyetujui usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta. Persetujuan Menkes diterbitkan melalui surat yang diteken Senin malam, 6 April 2020.

Esok harinya, giliran Provinsi Banten menyampaikan keinginan untuk menetapkan PSBB serupa seperti Jakarta. Gubernur Banten Wahidin Halim berdalih, pemberlakuan PSBB untuk Jakarta harus dilakukan terintegrasi dengan tiga wilayah Banten yakni, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.

Usulan agar tiga wilayah Tangerang menerapkan PSBB disampaikan Wahidin Halim dalam teleconference Rapat Terbatas dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Selasa, 7 April 2020.

“Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan,” ungkap WH melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com.

Rapat Terbatas diikuti Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

“Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta,” jelasnya.

Yang kedua, lanjut WH, dirinya mengusulkan agar kekurangan alat kesehatan di Banten hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat.

“Yang ketiga, kita juga mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek,” tambahnya.

Hanya Wilayah Tangerang

Dikatakan WH, rapat sepakat bahwa, pertama setuju untuk dilakukan integritas dalam PSBB. Bupati, walikota, dan gubernur diminta untuk segera menyampaikan surat kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

“Ini yang menjadi penting. Karena kita sepakat bahwa Jakarta dan Tangerang Raya masuk epicentrum, termasuk zona merah, yang berkaitan dengan penyebaran virus atau covid-19,” jelas Gubernur WH.

Ditambahkan, konsentrasi Pemprov Banten saat ini adalah, bahwa PSBB yang pertama adalah untuk wilayah Tangerang Raya. Karena tren dan kecenderungan penyebaran terus meningkat.

“Di samping itu, kesiapan dan kemampuan daerah kabupaten/kota dan provinsi untuk memberikan dukungan sosial safety net yang di dalamnya memberikan subsidi untuk pengaman sosial ini, diharapkan sudah disiapkan oleh tiga kabupaten/kota,” ungkap Gubernur WH.

“Tentunya kita melihat perkembangan di luar Tangerang Raya. Kita masih melihat belum adanya kecenderungan peningkatan secara tajam di beberapa kabupaten/ kota. Namun ini tetap akan kita kaji,” pungkasnya.

Pedoman PSBB

Berkaca dari Jakarta, Menkes Terawan tak ujug-ujug menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menetapkan PSBB di Jakarta.

Dikutip BantenHits.com dari CNBCIndonesia, Terawan sempat menolak usulan Pemprov DKI soal penerapan PSBB. Alasannya, ada beberapa data yang belum dilengkapi Pemprov DKI sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jika Pemprov Banten ingin mengusulkan pemberlakuan PSBB untuk tiga wilayah di Tangerang, maka data-data seperti yang termaktub dalam Permenkes No. 9/2020 harus terpenuhi.

Saat menyampaikan usulan penerapan PSBB di wilayah Tangerang, Gubernur Banten Wahidin Halim sama sekali tak menyinggung soal kelengkapan dalam Permenkes No.9/ 2020 tersebut.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...