Serang – Satu warga positif Corona COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang M Iqbal menjelaskan Kota Serang telah memasuki status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal ini diungkapkannya berdasarkan dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan, karena telah memenuhi kriteria UU wabah.
“Jadi berdasarkan epidemologi, itu ada kriteria. Jadi berdasarkan kesehatan, Kota Serang telah memasuki KLB. Nanti akan kami sampaikan kepada para pimpinan,” katanya melalui sambungan telpon, Rabu 8 April 2020.
Langkah-langkah antisipatif guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan, setelah keluarnya hasil Swab, Dinkes Kota Serang kumpulkan seluru tenaga kesehatan se-kecamatan Serang.
“Langkah pertama kami sudah memastikan bahwasanya dari jajaran kesehatan sudah siap,” katanya.
Sementara itu, Jubir Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas membenarkan adanya satu orang yang terkonfirmasi positif virus Corona di Kota Serang.
“Sekarang di rawat di RSU Banten. Kondisi baik. Masyarakat ga usah panik sudah di tangani dengan baik,”katanya.
Editor: Fariz Abdullah